\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

\n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

\nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

\nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

\n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

\nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

\nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

\nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

\nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

\nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

\nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

\nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

\nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

\nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

\nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

\nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

\nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

\nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

\nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

\nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

\nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

\nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

\nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
    <\/p>\n\n\n\n

    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
    <\/p>\n\n\n\n

    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
    <\/p>\n\n\n\n

    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
    <\/p>\n\n\n\n

    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

    Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

    Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

    Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

    Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

    Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

    Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

    Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

    Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

    \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

    Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

    \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

    Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

    Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

    Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
    <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

    Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

    Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

    Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

    Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

    Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

    Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

    Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

    Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

    \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

    Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

    Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
    <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

    Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

    \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

    \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

    \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

    \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

    \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

    \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

    \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

    \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

    \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

    \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

    \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

    \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

    \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

    \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

    \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

    \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

    \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

    \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

    \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

    \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

    \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

    \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

    \n

    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
      <\/p>\n\n\n\n

      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
      <\/p>\n\n\n\n

      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
      <\/p>\n\n\n\n

      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
      <\/p>\n\n\n\n

      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

      Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

      Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

      Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

      Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

      Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

      Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

      Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

      Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

      \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

      Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

      \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

      Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

      Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

      Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
      <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

      Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

      Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

      Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

      Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

      Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

      Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

      Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

      Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

      \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

      Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

      Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
      <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

      Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

      \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

      \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

      \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

      \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

      \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

      \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

      \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

      \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

      \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

      \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

      \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

      \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

      \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

      \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

      \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

      \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

      \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

      \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

      \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

      \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

      \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

      \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

      \n

      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
      <\/p>\n\n\n\n

      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
        <\/p>\n\n\n\n

        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
        <\/p>\n\n\n\n

        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
        <\/p>\n\n\n\n

        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
        <\/p>\n\n\n\n

        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

        Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

        Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

        Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

        Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

        Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

        Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

        Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

        Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

        \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

        Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

        \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

        Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

        Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

        Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
        <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

        Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

        Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

        Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

        Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

        Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

        Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

        Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

        Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

        \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

        Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

        Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
        <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

        Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

        \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

        \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

        \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

        \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

        \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

        \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

        \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

        \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

        \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

        \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

        \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

        \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

        \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

        \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

        \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

        \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

        \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

        \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

        \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

        \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

        \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

        \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

        \n

        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
        <\/p>\n\n\n\n

        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
          <\/p>\n\n\n\n

          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
          <\/p>\n\n\n\n

          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
          <\/p>\n\n\n\n

          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
          <\/p>\n\n\n\n

          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

          Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

          Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

          Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

          Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

          Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

          Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

          Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

          Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

          \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

          Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

          \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

          Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

          Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

          Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
          <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

          Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

          Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

          Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

          Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

          Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

          Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

          Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

          Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

          \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

          Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

          Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
          <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

          Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

          \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

          \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

          \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

          \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

          \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

          \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

          \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

          \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

          \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

          \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

          \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

          \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

          \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

          \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

          \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

          \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

          \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

          \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

          \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

          \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

          \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

          \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

          \n

          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
          <\/p>\n\n\n\n

          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
            <\/p>\n\n\n\n

            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
            <\/p>\n\n\n\n

            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
            <\/p>\n\n\n\n

            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
            <\/p>\n\n\n\n

            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

            Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

            Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

            Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

            Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

            Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

            Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

            Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

            Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

            \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

            Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

            \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

            Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

            Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

            Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
            <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

            Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

            Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

            Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

            Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

            Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

            Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

            Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

            Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

            \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

            Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

            Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
            <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

            Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

            \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

            \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

            \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

            \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

            \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

            \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

            \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

            \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

            \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

            \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

            \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

            \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

            \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

            \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

            \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

            \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

            \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

            \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

            \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

            \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

            \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

            \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

            \n

            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
            <\/p>\n\n\n\n

            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
              <\/p>\n\n\n\n

              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
              <\/p>\n\n\n\n

              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
              <\/p>\n\n\n\n

              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
              <\/p>\n\n\n\n

              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

              Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

              Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

              Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

              Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

              Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

              Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

              Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

              Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

              \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

              Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

              \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

              Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

              Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

              Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
              <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

              Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

              Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

              Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

              Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

              Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

              Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

              Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

              Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

              \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

              Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

              Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
              <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

              Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

              \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

              \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

              \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

              \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

              \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

              \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

              \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

              \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

              \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

              \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

              \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

              \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

              \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

              \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

              \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

              \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

              \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

              \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

              \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

              \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

              \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

              \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

              \n

              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
              <\/p>\n\n\n\n

              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                <\/p>\n\n\n\n

                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                <\/p>\n\n\n\n

                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                <\/p>\n\n\n\n

                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                <\/p>\n\n\n\n

                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                \n

                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                <\/p>\n\n\n\n

                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                  Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                  Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                  Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                  Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                  Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                  Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                  Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                  Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                  \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                  Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                  \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                  Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                  Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                  <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                  Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                  Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                  Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                  Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                  Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                  Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                  Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                  Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                  \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                  Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                  Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                  <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                  Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                  \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                  \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                  \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                  \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                  \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                  \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                  \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                  \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                  \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                  \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                  \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                  \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                  \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                  \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                  \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                  \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                  \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                  \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                  \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                  \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                  \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                  \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                  \n

                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                    Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                    Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                    Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                    Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                    Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                    Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                    Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                    Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                    \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                    Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                    \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                    Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                    Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                    <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                    Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                    Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                    Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                    Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                    Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                    Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                    Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                    Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                    \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                    Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                    Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                    <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                    Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                    \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                    \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                    \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                    \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                    \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                    \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                    \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                    \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                    \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                    \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                    \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                    \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                    \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                    \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                    \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                    \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                    \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                    \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                    \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                    \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                    \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                    \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                    \n

                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                      Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                      Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                      Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                      Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                      Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                      Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                      Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                      Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                      \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                      Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                      \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                      Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                      Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                      <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                      Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                      Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                      Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                      Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                      Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                      Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                      Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                      Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                      \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                      Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                      Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                      <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                      Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                      \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                      \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                      \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                      \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                      \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                      \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                      \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                      \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                      \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                      \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                      \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                      \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                      \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                      \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                      \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                      \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                      \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                      \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                      \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                      \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                      \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                      \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                      \n

                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                        Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                        Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                        Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                        Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                        Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                        Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                        Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                        Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                        \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                        Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                        \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                        Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                        Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                        <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                        Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                        Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                        Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                        Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                        Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                        Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                        Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                        Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                        \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                        Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                        Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                        <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                        Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                        \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                        \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                        \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                        \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                        \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                        \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                        \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                        \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                        \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                        \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                        \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                        \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                        \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                        \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                        \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                        \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                        \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                        \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                        \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                        \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                        \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                        \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                        \n

                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                          Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                          Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                          Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                          Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                          Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                          Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                          Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                          Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                          \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                          Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                          \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                          Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                          Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                          <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                          Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                          Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                          Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                          Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                          Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                          Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                          Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                          Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                          \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                          Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                          Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                          <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                          Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                          \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                          \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                          \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                          \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                          \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                          \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                          \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                          \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                          \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                          \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                          \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                          \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                          \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                          \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                          \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                          \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                          \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                          \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                          \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                          \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                          \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                          \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                          \n

                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                            Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                            Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                            Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                            Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                            Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                            Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                            Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                            Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                            \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                            Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                            \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                            Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                            Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                            <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                            Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                            Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                            Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                            Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                            Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                            Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                            Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                            Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                            \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                            Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                            Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                            <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                            Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                            \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                            \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                            \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                            \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                            \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                            \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                            \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                            \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                            \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                            \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                            \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                            \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                            \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                            \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                            \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                            \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                            \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                            \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                            \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                            \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                            \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                            \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                            \n

                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                              Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                              Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                              Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                              Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                              Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                              Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                              Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                              Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                              \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                              Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                              \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                              Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                              Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                              <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                              Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                              Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                              Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                              Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                              Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                              Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                              Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                              Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                              \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                              Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                              Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                              <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                              Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                              \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                              \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                              \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                              \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                              \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                              \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                              \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                              \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                              \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                              \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                              \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                              \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                              \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                              \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                              \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                              \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                              \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                              \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                              \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                              \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                              \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                              \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                              \n

                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                                Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                                Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                                Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                                Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                                Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                                \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                                Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                                <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                                Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                                Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                                Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                                Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                                Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                                \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                                Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                                Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                                <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                                Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                                \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                                \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                                \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                                \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                                \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                                \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                                \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                                \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                                \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                                \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                                \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                                \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                                \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                                \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                                \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                                \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                                \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                                \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                                \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                                \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                                \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                                \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                \n

                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                                  Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                                  Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                                  Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                  Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                                  Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                  Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                                  \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                                  Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                  Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                                  <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                                  Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                                  Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                  Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                  Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                  Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                                  Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                                  Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                                  <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                                  Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                                  \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                                  \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                                  \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                                  \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                                  \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                                  \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                                  \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                                  \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                                  \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                                  \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                                  \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                                  \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                                  \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                                  \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                                  \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                                  \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                                  \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                                  \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                                  \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                                  \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                                  \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                                  \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                  \n

                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                                    Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                                    Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                                    Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                    Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                                    Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                    Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                                    \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                                    Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                    Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                                    <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                                    Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                                    Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                    Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                    Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                    Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                                    Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                                    Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                                    <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                                    Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                                    \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                                    \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                                    \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                                    \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                                    \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                                    \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                                    \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                                    \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                                    \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                                    \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                                    \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                                    \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                                    \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                                    \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                                    \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                                    \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                                    \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                                    \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                                    \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                                    \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                                    \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                                    \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                    \n

                                    Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                    Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                    Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                                      Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                                      Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                                      Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                      Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                                      Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                      Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                                      \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                                      Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                      Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                                      <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                                      Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                                      Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                      Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                      Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                      Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                                      Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                                      Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                                      <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                                      Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                                      \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                                      \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                                      \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                                      \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                                      \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                                      \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                                      \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                                      \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                                      \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                                      \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                                      \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                                      \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                                      \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                                      \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                                      \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                                      \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                                      \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                                      \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                                      \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                                      \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                                      \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                                      \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                      \n

                                      Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                      Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                      Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                                        Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                                        Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                                        Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                        Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                                        Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                        Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                                        Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                        Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                                        \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                                        Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                        Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                                        <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                                        Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                                        Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                        Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                        Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                        Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                                        Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                                        Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                                        <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                                        Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                                        \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                                        \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                                        \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                                        \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                                        \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                                        \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                                        \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                                        \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                                        \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                                        \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                                        \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                                        \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                                        \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                                        \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                                        \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                                        \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                                        \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                                        \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                                        \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                                        \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                                        \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                                        \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                        \n

                                        Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                        Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                        Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                        Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

                                          Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

                                          Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

                                          Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                          Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

                                          Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                          Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

                                          Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                          Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

                                          \"cukai<\/figure>\n\n\n\n

                                          Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                          Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                          Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
                                          <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

                                          Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

                                          Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

                                          Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

                                          Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                          Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                          Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

                                          Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

                                          Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

                                          Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
                                          <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6120,"post_author":"855","post_date":"2019-10-05 07:58:20","post_date_gmt":"2019-10-05 00:58:20","post_content":"\n

                                          Pada suatu kesempatan, Mbah Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri) ditanya perihal merokok. Begini pertanyaannya;

                                          \n\"Mbah Mus yang saya hormati, panjenengan seandainya berhenti merokok bisa atau tidak ya? Mohon maaf Mbah Mus kan sebagai ulama menjadi teladan bagi generasi muda, saya yakin Mbah Mus ingin melihat generasi muda hidup sehat tanpa rokok, apalagi jika Mbah Mus dalam dakwahnya atau puisinya mau mengkampanyekan hidup sehat tanpa rokok.

                                          \nMohon maaf mbah jika pertanyaan saya sangat tidak sopan, terima kasih mbah sudah bersedia membaca.\"

                                          \nLantas sebagai sesepuh bangsa yang petuah dan nasehatnya selalu membuat adem siapa saja, Mbah Mus menjawab dengan cerdas dan bernas.

                                          \n\"Sudah lama (sekitar 9 tahunan) saya berhenti merokok. Dan pendapat saya tetap: hukum merokok itu khilaf. Bacalah kitab tentang Kopi dan Rokok karangan Al-Allamah Syeikh Ihsan Al-Jampesi. Kayaknya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dari kalangan ahli tembakau pun terdapat khilaf. Ada yang mengatakan madharat ada yang mengatakan tidak. Hanya saja yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Bukti kekuatan kampanye itu antara lain pertanyaanmu ini,\" jawab Mbah Mus.

                                          \nJawaban Mbah Mus tersebut sudah sangat komplit. Kalo ibarat nasi pecel Madiun, sudah lengkap dengan kembang turi dan kemangi yang sepertinya susah ditemui pada warung-warung pecel Madiun di Jakarta.

                                          \nBila dipetakan, setidaknya ada 3 sisi yang terus dikampanyekan antirokok, yaitu agama, kesehatan dan ekonomi. Satu paragraf jawaban Mbah Mus tersebut tentu saja tersirat bermacam bantahan.

                                          \nPertama soal agama. Dalam hal ini hukum dan posisi rokok dalam Islam. Ada yang bilang rokok itu haram, bahkan yang lebih extrim menanam tembakau juga haram. Ada yang mengatakan, hukum merokok tergantung bagaimana kondisi yang mengisapnya. Di antara perdebatan itu, Mbah Mus tegas menjawab, hukum rokok itu khilaf. Ada yang mengatakan madlarat ada yang mengatakan tidak. Semuanya harus dihormati.

                                          \nAsalkan jangan seperti salah satu ulama' tv yang dengan percaya diri menukil hadis \"tembakau terbuat dari kencing iblis\". Kisah ini sempat ramai, padahal hadis ini telah dibahas oleh \"Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil buhuth al'ilmiyyah waal iftaa'\" (Lembaga Fatwa Arab Saudi), yang nenyebut hadis tersebut palsu bahkan tak ada asal usulnya. Satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muhammad SAW. haram juga menyebarkan tanpa dijelaskan kedudukannua.

                                          \nSoal pembahasan mendetai mengenai persoalan ini, silahkan kinjungi: https:\/\/bolehmerokok.com\/2018\/04\/dalil-boleh-merokok\/

                                          \nKedua, soal kesehatan. Antirokok atau dalam hal ini pegiat kesehatan, selalu mengatakan rokok adalah pembunuh terdahsyat di dunia ini. WHO bahkan pernah merilis, setiap tahun setidaknya 6 juta orang dipanggil Tuhan karena merokok. Tidak hanya soal itu, ketika Anda periksa ke dokter, tak peduli apapun penyakitnya, akan ditanya, \"bapak merokok?\" Jika merokok, maka dokter akan mengatakan sakitnya sebeb rokok. Tapi jika tidak merokok, tetap saja rokok yang harus salah. Makanya muncul istilah perokok pasif.

                                          \nSaya hanya menemukan beberapa dokter atau pegiatan kesehatan saja yang berani bilang, \"banyak faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang. Tidak hanya rokok, tetapi juga asap kendaraan, dan lain sebagainya.\" Kepada mereka, saya angkat topi setinggi-tingginya.

                                          \nParahnya lagi, wacana jaminan kesehatan haram bagi para perokok terus digaungkan. Padahal rokok adalah barang legal dan merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Lagi pula perokok kan juga warga negara yang punya hak dan kewajiban sama dalam berbangsa dan bernegara.

                                          \nApakah berhenti sampai situ? Tidak. Rokok dikatakan oleh antirokok sebagai candu. Tentu saja ini patah oleh jawabnnya Mbah Mus. Sebagai perokok, Mbah Mus berhasil berhenti. Tidak kemudian kecanduan. Atau tak perlu jauh-jauh. Saya adalah perokok berat, tapi tidak kejang-kejang meski tak merokok selama berpuasa. Harusnya antirokok ini mulai menyadari, bahwa yang candu itu manisnya senyummu. Iya kamu.

                                          \nSaya agak curiga nih, keyword yang digunakan antirokok ini cuma \"dampak negatif rokok\", makanya referensinya hanya mengarah kepada keburukan. Coba sesekali memberanikan diri pakai keyword \"dampak positif rokok\" mungkin akan beda cara berargumennya. Meski tetap membenci rokok, setidaknya ada keadilan dalam berpikir dan bersikap.

                                          \nKetiga, soal ekonomi. Ini selalu menjadi isu yang tak akan pernah ada habisnya. Bagi antirokok, rokok adalah barang haram yang membunuh dan membuat miskin. BPS saja sering mengeluarkan survei soal ini. Tolak ukurnya tentu saja daya beli dan nongkrong di mall. Lha gimana mau nongkrong di mall, wong mallnya saja di desa ga ada. Alfamart dan Indomaret saja jauhnya minta ampun. Pulang dari sawah ya nongkrongnya di teras rumah, sambil jedal jedul. Tapi apakah mereka merasa miskin? Tentu saja tidak.

                                          \nHarusnya juga antirokok sadar, sektor hulu dari IHT adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas lahannya milik rakyat dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat, yang menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi mereka. Keduanya memang bukan komoditas pangan, tetapi sifat-sifat polikulturnya, membuat keduanya bisa menopang ketahanan pangan. 

                                          \nSebesar 93 persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik, dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan demikian, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Sejarah mencatat IHT sebagai industri strategis nasional adalah sektor perekonomian yang paling tahan di saat krisis. 

                                          \nMelalui penerimaan cukai, IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen.

                                          \nKeberadaan IHT memberi sumbangsih besar pada penyerapan tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor perkebunan menyerap 2 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh (on farm). Belum termasuk serapan tenaga kerja tidak langsung, karena di sektor hulu terdapat ragam pekerjaan lain17. 

                                          \nDi sektor manufaktur dan perdagangan menyerap 600.000 karyawan pabrik dan 2 juta pedagang ritel (off farm). Totalnya 6,1 juta tenaga kerja yang bergantung langsung terhadap industri ini. Dari total serapan tenaga kerja yang terlibat secara on farm dan off farm, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam IHT dapat memberi penghidupan kepada 30,5 juta orang.

                                          \nMungkin sudah menjadi fitrah rokok akan terus dimusuhi, meski hasilnya selalu dirindukan. Benar dhawuhnya Mbah Mus, yang berkampanye madharat lebih kuat karena disponsori orang barat yang kuat. Silahkan baca dan cermati https:\/\/tobaccocontrolgrants.org, di sini panjenengan semua bisa tau lembaga mana penerima dana dan apa agendanya di Indonesia selama tenggat waktu tertentu.

                                          \nSepertinya memang kita harus hidup bersama sebagaimana tembakau dan cengkeh yang diproduksi menjadi kretek, ketika banyak orang melemparinya isu bahaya laten rokok, tetapi ia membalasnya dengan penghasilan negara yang amat besar.<\/p>\n","post_title":"Ketika Gus Mus Ditanya Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-gus-mus-ditanya-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-05 07:58:28","post_modified_gmt":"2019-10-05 00:58:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6120","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};