Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n
Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n
Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n
Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n
Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Musik adalah bagian dari kehidupan. Setiap alunannya menjadi warna yang saling menari mengikuti jejak langkah kehidupan. Sejak kecil irama musik mulai diperkenalkan orang tua hingga dewasa kita mulai mengenal musik dengan pemikiran sendiri. Musik menjadi teman setia manusa dalam berproses, baik jika akhirnya gagal atau mendulang kesukasesan. Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini? Musik adalah bagian dari kehidupan. Setiap alunannya menjadi warna yang saling menari mengikuti jejak langkah kehidupan. Sejak kecil irama musik mulai diperkenalkan orang tua hingga dewasa kita mulai mengenal musik dengan pemikiran sendiri. Musik menjadi teman setia manusa dalam berproses, baik jika akhirnya gagal atau mendulang kesukasesan. Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini? Musik adalah bagian dari kehidupan. Setiap alunannya menjadi warna yang saling menari mengikuti jejak langkah kehidupan. Sejak kecil irama musik mulai diperkenalkan orang tua hingga dewasa kita mulai mengenal musik dengan pemikiran sendiri. Musik menjadi teman setia manusa dalam berproses, baik jika akhirnya gagal atau mendulang kesukasesan. Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini? Musik adalah bagian dari kehidupan. Setiap alunannya menjadi warna yang saling menari mengikuti jejak langkah kehidupan. Sejak kecil irama musik mulai diperkenalkan orang tua hingga dewasa kita mulai mengenal musik dengan pemikiran sendiri. Musik menjadi teman setia manusa dalam berproses, baik jika akhirnya gagal atau mendulang kesukasesan. Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n Baca: Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n \"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n \u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n Baca: KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi. Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini? Musik adalah bagian dari kehidupan. Setiap alunannya menjadi warna yang saling menari mengikuti jejak langkah kehidupan. Sejak kecil irama musik mulai diperkenalkan orang tua hingga dewasa kita mulai mengenal musik dengan pemikiran sendiri. Musik menjadi teman setia manusa dalam berproses, baik jika akhirnya gagal atau mendulang kesukasesan. Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu. Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut. Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan. Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas! Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri. Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya. Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Selamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5933,"post_author":"919","post_date":"2019-08-05 13:39:32","post_date_gmt":"2019-08-05 06:39:32","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5933,"post_author":"919","post_date":"2019-08-05 13:39:32","post_date_gmt":"2019-08-05 06:39:32","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5933,"post_author":"919","post_date":"2019-08-05 13:39:32","post_date_gmt":"2019-08-05 06:39:32","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\nOrang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":5},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5933,"post_author":"919","post_date":"2019-08-05 13:39:32","post_date_gmt":"2019-08-05 06:39:32","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSelamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nWong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nSulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nThis Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nRotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n