Jika harga rokok naik, buruh pabrik kena PHK
OPINI

Jika Harga Rokok Eceran Naik: Para Buruh Pabrik Rokok Di-PHK, Lalu Pemerintah Tutup Mata

Sri Mulyani memang penuh daya. Terbaru adalah tipu dayanya di balik harga rokok yang bakal naik di tahun 2025.

Sepertinya banyak yang kena tipu oleh akal bulus Sri Mulyani. Bagaimana tidak, Sri Mulyani di tahun ini tidak akan mengeluarkan kebijakan berupa menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Sepintas, seolah memang terkesan pemerintah sedang berbaik hati kepada rakyatnya. Tapi di balik itu semua, Sri Mulyani ternyata mengeluarkan kebijakan berupa menaikkan Harga Jual Eceran.

Ketentuan kenaikan HJE atau harga rokok eceran di tahun ini tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.

Berikut adalah rincian daftar kenaikan harga jual rokok eceran yang lazim masyarakat Indonesia konsumsi. Antara lain untuk Sigaret Kretek Mesin, Sigaret Kretek Tangan, dan Sigaret Putih Mesin:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08%)
  2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

Sigaret Putih Mesin (SPM)

  1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)
  2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

Sigaret Kretek Tangan (SKT)

  1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)
  2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)
  3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)
  4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

Bahasa culas untuk naikkan harga rokok

Pada intinya harga rokok di tahun 2025 tetap naik. Hanya bahasa yang pemerintah gunakan adalah menaikkan HJE. Bukan menaikkan cukai rokok. Sungguh culas sekali, bukan?

Melihat hal ini tentu ada dampak yang akan terjadi. Bahkan tidak sedikit. Mungkin di antara kita akan mengatakan, dampak kebijakan tersebut adalah negara tidak tercapai targetnya dari cukai hasil tembakau. Persis seperti yang terjadi di tahun 2023.

Tapi kita lupakan dulu soal pendapatan negara yang sebenarnya pemerintah itu tidak pernah modal, karena hanya bisa mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya. Ada dampak lain lagi tentunya seperti kita sebagai perokok akan merasakan kenaikan harga yang lebih mahal.

Nasib buruh pabrik rokok di ujung tanduk

Tapi jauh daripada itu dan lebih gila lagi, dampaknya akan ada banyak buruh Industri rokok yang nasibnya terancam. Khususnya mereka yang bekerja di sektor kretek tangan.

Kita tahu bahwa tenaga kerja yang terserap di industri kretek tangan tidak lah sedikit. Bahkan mayoritas adalah ibu-ibu.

Kenapa mereka bisa terancam? Coba cek sekali lagi bagaimana kenaikan HJE itu. Kenaikan kretek tangan lebih tinggi dari sektor lainnya. Naiknya berkisar 9-18%. Angka yang sangat bombastis.

Negara sedang butuh uang

Salah satu alasan harga rokok terus dinaikkan adalah karena pemerintahn ingin mengurangi jumlah perokok. Terutama perokok di bawah umur. Terdengar mulia sekali memang. Padahal alasannya tidak persis demikian.

Negara sedang butuh banyak uang. Karena memang semenjak kenaikan cukai rokok setiap tahunnya, membuat perokok mencari alternatif lain berupa rokok-rokok dari kalangan Sigaret Kretek Tangan (SKT. Sehingga harganya sedikit lebih kecil ketimbang kelompok lain seperti SPM dan SKM.

Inilah yang membuat para buruh akan terancam. Sebab, produksi kretek tangan yang belakangan sedang bergeliat justru kena hantam. Oleh karenanya, para perokok yang melihat harga jual kretek tangan lebih murah sedikit dibanding SPM atau SKM ya mereka akan cari alternatif lain. Misalnya tingwe atau rokok ilegal.

Kalau sudah banyak yang begitu, bagaimana nasib para pekerja di sektor kretek tangan? Sudah tahu kan jawabannya?

Padahal, industri kretek tangan menyerap tenaga kerja yang jumlahnya tidak sedikit. Apakah kalau mereka kena PHK pemerintah akan memikirkannya? Saya yakin tidak.

Para pemangku kebijakan itu hanya bisa menyengsarakan rakyat. Terutama Sri Mulyani. Selamanya Menteri Keuangan itu akan punya urusan dengan elemen di industri tembakau. Bahkan sampai mati!

BACA JUGA: 5 Rokok yang Laris Dijual Eceran