penerimaan cukai rokok 2025
OPINI

Target Penerimaan Cukai Rokok 2025 Berkurang, Bukti Negara Kelimpungan?

Target penerimaan cukai rokok 2025 berkurang. Dari Rp230,4 Triliun menjadi Rp230,09 Triliun. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. 

Peraturan Presiden terbaru menganulir Peraturan Presiden No 76/2023 yang menyatakan target penerimaan cukai rokok 2025 sebesar Rp230,4 Triliun. Meskipun begitu, cukai hasil tembakau (CHT) masih tetap menjadi andalan untuk penerimaan negara via cukai.

Anda perlu tahu bahwa target penerimaan negara via cukai sebesar Rp244,19 Triliun pada 2025. Artinya, CHT menyumbang negara dengan persentase lebih dari 95%. Ya, negara masih butuh cukai rokok

Prabowo Memihak IHT? 

Pertanyaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Sebab, jika menilik ke belakang, apa yang dilakukan Prabowo juga pernah dilakukan Jokowi saat periode pertama menjadi presiden.

Saat itu, pada 2016 Jokowi cukup lantang untuk tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sebab, katanya, Indonesia punya kedaulatannya sendiri. Indonesia tidak dapat diintervensi oleh pihak asing. 

Akan tetapi, setelah itu, kita bisa menghitung berapa kali Jokowi menyetujui regulasi yang menghimpit IHT. Salah satu dari puluhan regulasi tersebut adalah kenaikan cukai rokok. Terbesar terjadi pada 2020 yang mengalami kenaikan cukai rokok sebesar 23%. 

Selama Jokowi menjadi presiden, ia telah menaikkan cukai rokok dengan total persentase lebih dari 100%. Kado perpisahan dari Jokowi pun cukup mengerikan. Ia merevisi UU Kesehatan 36/2009 menjadi UU Kesehatan 17/2023 yang di dalamnya mengatur detail tentang IHT.

Lebih parahnya lagi, pada pertengahan tahun 2024, terjadi revisi PP 109/2012. Jokowi menyetujui kehadiran PP 28/2024. PP yang, bagi penggiat IHT, semakin menambah beban. Sebab, banyak peraturan baru yang menghimpit. Seperti pelarangan penjualan rokok eceran dan pembatasan iklan rokok. 

Oleh karena itu, barangkali kita “sedikit” bahagia mendengar kabar bahwa target penerimaan cukai rokok 2025 mendapat revisi. Namun, kamu harus paham. Ini baru periode pertama, dan bahkan tahun pertama Prabowo menjadi Presiden Indonesia. 

Kita masih belum tahu ke depannya akan seperti apa.

Cukai Rokok Memang Gurih

Negara pasti memahami bahwa IHT sedang mengalami kontraksi negatif. Dari segi penerimaan negara pada 2023 menurun. Tidak mencapai target. Kemudian, pada 2024, sepertinya akan mengulang pada 2023.

Oleh karena itu, tidak heran apabila Prabowo mengeluarkan Perpres terbaru tentang rincian RAPBN 2025. 

Ya, cukai rokok memang gurih. Prabowo semestinya paham bagaimana ia akan lebih akomodatif untuk mengawal IHT. Namun, kita tunggu. Seberapa jauh Prabowo memerhatikan IHT.