2015 adalah tahun berat bagi industri hasil tembakau Komunitas Kretek
OPINI

2025 Adalah Tahun yang Makin Berat bagi Industri Hasil Tembakau, Kalau Pemerintah Masih Tak Pakai Hati Nurani

2025 agaknya menjadi tahun yang makin berat saja bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Setidaknya ada tiga persoalan pelik yang bakal industri rakyat ini hadapi. 

PP Nomor 28 Tahun 2024: Pukulan Telak di Industri Hasil Tembakau

Jokowi telah meneken PP Nomor 28 Tahun 2024 pada 4 Agustus 2024. Di dalamnya memuat ragam pasal mengenai pengendalian tembakau. 

Sebelumnya, pengendalian tembakau sudah digenjet habis-habisan di PP 109 tahun 2012. Lalu kini penggenjetan masih berlangsung, dan bahkan makin brutal, dengan PP Nomor 28 Tahun 2024. 

Ada banyak sekali pasal yang mengekang kebebasan industri tembakau untuk tumbuh. Misalnya dalam pembatasan iklan, industri rokok tidak boleh mensponsori suatu acara.

Kemudian gambar seram di bungkus rokok akan diperbesar menjadi 50%, umur orang merokok pun naik menjadi 21+.

Para pakar ekonomi dan pelaku Industri Hasil Tembakau sudah menolak lahirnya PP ini sejak masih dalam wacana. Tapi Jokowi memang tidak pernah berpihak pada rakyat keci. Dia menyetujui PP Nomor 28 Tahun 2024. Aturan tersebut akan resmi berlaku pada 2025 ini.

Ancaman Mengerikan Rancangan Permenkes pada Industri Tembakau

Selang beberapa waktu setelah pengesahan PP Nomor 28 Tahun 2024, pemerintah masih belum puas untuk terus-terusan mencoba menghancurkan Industri Hasil Tembakau. Pemerintah melalui Kemenkes lalu merancang kebijakan yang mengatur soal kemasan rokok wajib polos. 

Aturan ini terdengar sederhana, tapi efeknya jelas tidak main-main. Sebab, dengan adanya kebijakan ini, ditambah kebijakan PP Nomor 28 Tahun 2024, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut Indonesia bisa kehilangan penerimaan negara hingga Rp95,6 triliun, 1,22 juta pekerja di seluruh sektor (bukan hanya dari IHT).

Sampai hari ini, Rancangan Permenkes memang belum disahkan. Dan itu menjadi bayang-bayang mengerikan bagi para pelaku Industri Hasil Tembakau. 

Cukai akan Terus Naik

Pada dasarnya pemerintah itu butuh duit. Tapi sayang sekali mereka tidak punya pikiran lebih untuk memikirkan bagaimana cari uang yang baik dan benar. Sehingga, rakyatlah yang dikorbankan. 

Pilihan mereka sejauh ini baru bisa dua: menaikan pajak atau lebih banyak berhutang. 

Dalam kasus Industri Hasil Tembakau, mereka menaikan cukai rokok. Alasannya selalu untuk mengendalikan perokok. Padahal aslinya ya karena butuh duit banyak. Sebab. dari cukai rokok, ratusan triliun masuk kas negara setiap tahunnya.

Belum ada penghasilan dari cukai manapun yang melebihi pendapatan dari cukai rokok. Makanya cukai rokok ini menggiurkan bagi pemerintah. 

BACA JUGA: Datanglah ke Munduk, Hatimu akan Terusik saat Melihat Geliat Petani Cengkeh di Bali