BPJS tak mau tanggung penyakit akibat rokok itu kejam sekali Boleh Merokok
OPINI

BPJS Tak Mau Tanggung Penyakit akibat Rokok, kalau Begitu Jangan Tanggung Juga Penyakit karena Gula atau Junk Food

BPJS tidak akan menanggung orang yang kena penyakit akibat rokok.

Ah, rokok memang menjadi satu dari sekian barang yang mendapat banyak sekali stigma dan tuduhan, khususnya dalam segi kesehatan.

Coba saja ketik “rokok” di mesin pencari internet, maka yang pertama kali tampil adalah dampak buruknya. Bahkan kini, ketika ada AI, narasi tersebut pun makin hiperbolis-dramatis. Misalnya yang kerap muncul: mengkaitkan penyakit diabetes dengan rokok.

Padahal sudah menjadi umum, bahwa diabetes itu ya karena faktor kebanyakan gula. Bukan rokok.

Ada yang lebih lucu lagi, yakni ketika menyebut mules atau sakit perut penyebabnya adalah rokok. Padahal umumnya orang itu mules dulu, baru kemudian membawa rokok. Sebab, bagi sebagian orang, berak sambil merokok rasanya nikmat banget. Itu versi bercandanya. Tapi mari ke konteks yang lebih serius.

Alasan Mentah BPJS Tak Mau Tanggung Penyakit akibat Rokok

Di atas baru sedikit saja tuduhan kepada rokok.

Baru-baru ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengusulkan kalau BPJS tidak menanggung penyakit akibat rokok.

Sebab, Ali Ghufron Mukti menyoroti, sebagian besar penerima bantuan lebih memprioritaskan membeli rokok daripda membayar iuran kesehatan. Usulan ini jelas saja menuai pro-kontra.

Pertanyaannya, apakah semua penyakit itu penyebabnya adalah rokok?

Pasalnya, ada banya faktor orang bisa terkena penyakit, seperti faktor pola makan, genetik, pola tidur, gaya hidup, dan sebagainya. Kenapa mesti menyalahkan rokok?

Lalu kenapa cuma “penyakit” akibat rokok saja yang diusulkan untuk tidak ditanggung oleh BPJS? Bagaiaman dengan barang lain? Misal penyakit akibat gula, penyakit akibat junk food, atau penyakit akibat minum-minuman keras?

Bagaimana Cara BPJS Bedakan Penyakit Akibat Rokok dan Tidak

Pertanyaan berikutnya, bagaimana cara BPJS membedakan antara penyakit akibat rokok dan yang bukan? Atau jangan-jangan semua sama rata vonisnya: terkena rokok?

Karana kalaupun seseorang tidak merokok, maka bisa saja tertuduh atau tervonis sebagai orang yang tepapar asap rokok (bahasa anti rokoknya adalah “perokok pasif”). Rasa-rasanya, BPJS mau cuci mau cuci tangan saja.

Wong kanyataannya memang BPJS menjadi lembaga yang selalu masyarakat umum kritik dan keluhkan karena pengelolannya yang kerap tidak beres.

Lebih dari itu, BPJS benar-benar tidak fair. Mereka sedikit pun tidak pernah berterimakasih kepada Industri Hasil Tembakau.

Padahal melalui cukai rokok, defisit BPJS pernah ditambal. Bahkan bidang kesehatan lain juga ikut keciptaran dari cukai rokok melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar 50%.

Alih-alih berterimakasih, mereka justru berharap Industri ini mati. Makanya, beberapa kasus cukai rokok yang seharusnya digunakan untuk anggaran kesehatan malah mereka pakau untuk kampanye anti rokok. Kejam sekali.

BACA JUGA: Rokok Tertuduh Mempercepat Kematian, Padahal Polusi Udara dari Asap Kendaraan Jadi Penyebab Utama