Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengeluarkan lima usulan kepada Prabowo dan Gibran tentang kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT).
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji berkeluh kesah tentang kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT) hari ini. Sebab, menurutnya, IHT sedang diserang berbagai pihak. Baik itu dari pihak internal maupun pihak eksternal. Pihak internal berasal dari kelompok yang mengatasnamakan anti tembakau. Sedangkan pihak eksternal berasal dari lembaga asing anti tembakau.
Maka dari itu, semestinya pemerintahan yang baru, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ikut melindungi IHT. Bukan merisak IHT apalagi membinasakan IHT. APTI juga mengeluarkan lima usulan kepada Prabowo-Gibran mulai dari harga jual ecer hingga perlindungan terhadap rokok kretek.
Lalu, apa saja lima usulan APTI kepada Prabowo dan Gibran?
5 Usulan APTI kepada Prabowo dan Gibran
Beberapa usulan APTI supaya segera dipenuhi Prabowo-Gibran, yaitu:
a. Tidak Meratifikasi FCTC
Hal pertama yang menjadi usulan APTI adalah Prabowo-Gibran tidak perlu meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sebab, ketika Prabowo-Gibran meratifikasi FCTC maka akan menghilangkan kelangsungan hidup petani tembakau dan cengkeh, pedagang, buruh pabrik, hingga para distributor. Kemudian, ini sama saja Prabowo-Gibran mengingkari visi Asta Cita yang mana ingin menyerap jutaan tenaga kerja agar perekonomian Indonesia hidup kembali.
b. Harga Jual Eceran Tidak Berubah pada 2025
Cukai rokok sepertinya tidak akan naik. Tetapi, isunya adalah harga jual ecer akan naik. Jika benar demikian, ini sama saja negara sedang melakukan ilusi. Di satu sisi tidak ingin menaikkan cukai rokok agar ada angin segar terhadap industri hasil tembakau. Namun, di sisi yang lain, harga jual ecer tetap akan naik agar penerimaan negara tetap mencapai target.
Padahal, kenaikan harga jual ecer akan berdampak negatif terhadap kelangsungan industri. Sebab, konsumen sangat mungkin beralih ke rokok ilegal yang mana lebih murah. Jika itu terjadi, sama saja bumerang bagi negara.
c. Tarif Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik pada 2025-2027
Hal ketiga adalah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau dari tahun 2025 hingga 2027. Demi kelangsungan hidup seluruh pekerja di industri tersebut. Apalagi negara sudah paham bahwa IHT selalu memberikan dampak positif kepada penerimaan negara.
d. Menolak Simplifikasi Tarif Cukai
Simplifikasi tarif cukai adalah isu lama dan selalu berulang. Sampai sekarang isu tersebut selalu digaungkan. Ini isu yang selalu dibikin kaum antirokok. Padahal, dengan adanya isu tersebut, membuat pabrikan yang kecil akan kalah bersaing dengan pabrikan besar. Hal-hal seperti ini yang jarang diperhatikan oleh kaum antirokok.
e. Memohon Tarif yang Seimbang antara Rokok Elektrik dan Rokok Konvensional
Rokok elektrik, saat ini, sedang ramai. Ada banyak pengguna dan dari hari ke hari semakin meningkat. Oleh karena semakin meningkat, sudah semestinya tarif cukai rokok elektrik sama dengan rokok konvensional. Jika mengalami perbedaan, pemerintah membuat kebijakan berat sebelah.
Itulah lima usulan dari APTI kepada Prabowo-Gibran. Pertanyaannya, apakah usulan tersebut akan didengar kemudian diimplementasikan menjadi kebijakan?