Pemerintah dorong industri rokok lokal kejar pasar ekspor Boleh Merokok
OPINI

Industri Rokok Lokal Didorong Kejar Pasar Ekspor, Tapi di Saat Bersamaan Dihambat Pemerintah Sendiri

Liputan6 menayangkan berita berjudul “Hasilkan Tembakau Berkualitas, Industri Rokok lokal Didorong Kejar Pasar Ekspor”. Berita itu memuat statement Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan. Katanya dia mendorong agar para pelaku UMKM Industri Hasil Tembakau di Pamekasan, Madura, untuk melakukan ekspor sehingga akan meningkatkan pendapatan ekonomi bagi pelaku usaha dan negara.

Jauh sebelum Eric Hermawan, sudah kelewat banyak politisi-politisi yang melakukan itu. Meminta atau mendorong elemen Industri Hasil Tembakau untuk terus berkembang. Tapi mereka toh diam saja saat Pemerintah Pusat terus-menerus mengeluarkan kebijakan yang menghimpit Industri Hasil Tembakau.

Pertanyaannya, bagaimana mau ekspor kalau Industri Hasil Tembakau dalam negeri saja terus ditekan habis-habisan. Dimatikan pelan-pelan.

Boro-boro Ekspor, Industri Hasil Tembakau Lokal Terus Terpuruk

Misalnya saja, pemerintah selalu menaikkan cukai/harga rokok setiap tahunnya. Ini yang membuat IHT mengalami keterpurukan.

Para petani menjadi susah menjual tembakau ke pabrikan. Nasib buruh jadi terancam.

Bahkan kalau kalian paham, harga rokok itu sebagian besar disumbangkan kepada negara. Nyaris 60% lebih, khsusunya rokok-rokok SKM Golongan I.

Bisnis mana yang dengan rela menyumbangkan keuntungannya ke negara kalau bukan Industri Hasil Tembakau?

Disuruh Ekspor, Tapi Dikasih Aturan Mengerikan

Itu baru ngomongin kenaikan cukai rokok saja, ya. Penekanan lain di luar urusan harga juga pemerintah lakukan. Misal, dulu ada PP 109 2012 yang memuat pasal-pasal pengendalian dari mulai iklan hingga pemberian gambar seram pada bungkus rokok.

Belum cukup puas dengan PP 109 Tahun 2012, pemerintah pada tahun 2024 justru menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024. Ini lebih ngeri lagi dari aturan sebelumnya. Pengetatan kepada sektor rokok semakin menggila.

Banyak pasal yang membahayakan dari PP ini. Bahkan banyak pasal yang cenderung karet. Alias bisa menjerat siapa saja.

Ancaman Rancangan Permenkes untuk Industri Hasil Tembakau Lokal

Masih ada wacana Rancangan Permenkes mengenai standarisasi kemasan rokok wajib polos. Ah, begitu banyak aturan bahaya dari pemerintah. Jadi kok bisa-bisanya mereka pengin mendorong IHT terus tumbuh hingga masuk ke pasar ekspor.

Jadi, sebelum DPR mendorong agar tembakau bersaing di pasar ekspor, mending usul ke Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, agar mereka tidak terus-terusan menghantam Industri Hasil Tembakau.

Jubir Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin

BACA JUGA: BPJS Tak Mau Tanggung Penyakit akibat Rokok, kalau Begitu Jangan Tanggung Juga Penyakit karena Gula atau Junk Food